Boyolali- Sejak tanggal 21 februari 2021 sampai dengan tanggal 31 maret 2021, mahasiswa Universitas Boyolali(UBY) diterjunkan ke daerah masing-masing untuk melaksanakan Program Kerja Kuliah Kerja Nyata(KKN) yang bertemakan "Pencegahan Covid-19 Serta Penerapan 5 M dimasa Pandemi” Mengapa ke daerah masing-masing? Karena saat ini di Dunia termasuk di Kabupaten Boyolali sedang terkena wabah virus Covid-19, dimana virus ini membuat kita semua diharuskan berjaga jarak(social distancing) demi kesehatan kita bersama.
Untuk setiap mahasiswa diwajibkan mempunyai program kerja wajib saat menjalankan kegiatan KKN di daerah masing-masing. Pada gambar diatas adalah kegiatan KKN yang dilakukan oleh Abdul Rohim, peserta KKN Universitas Boyolali (UBY) dari kelompok IX, mahasiswa semester 8 dari prodi Ilmu Hukum Universitas Boyolali melakukan KKN dengan dosen Pembimbing Bapak Dr. Adhiputro Pangarso Wicaksono, S.H.,M.H di desa Kebonso Rt.02 Rw.02 Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.
Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) Abdul Rohim Mahasiswa Universitas Boyolali melakukan salah satu program kerja KKN yaitu kegiatan Penyemprotan Disinfektan dan Fogging. Beragam cara dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona./covid-19. Salah satunya seperti melakukan fogging disinfektan di sejumlah fasilitas umum seperti di masjid Kebonso Rt.02 Rw.02, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali dan dirumah warga.
Melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan alat fogging. Hingga muncul pengasapan tapi pengabutan "Kalau sasaran fogging adalah udara, maka kalau fogging disinfektan ini sasarannya adalah titik yang sering disentuh oleh orang seperti lantai, gagang pintu dan sebagai. Kalau fogging biasanya bertujuan untuk membunuh nyamuk, lanjut Taufik, fogging disinfektan ini bertujuan untuk membunuh virus-virus yang sering disentuh oleh orang menggunakan bahan-bahan disinfektan virus, dan fogging pula dapat membunuh bakteri yang dikatakan asal muasal timbulnya virus.
Sasaran fogging disinfektan ini adalah semua rumah warga dan tempat ibadah yang ada di Kebonso Rt.02 Rw.02 Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali. Langkah ini sebagai upaya antisipasi lanjutan dimana ruang publik yang banyak terdapat aktivitas orang semestinya mendapat sterilisasi dari potensi paparan virus(Red)